
sawitsetara.co - MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma untuk periode 9–15 September 2026. Penetapan dilakukan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Mitra Plasma Provinsi Sumatera Utara di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026).
Pemerintah daerah menggunakan rata-rata harga CPO lokal dan ekspor sebesar Rp16.244,53 per kilogram dan rata-rata harga kernel lokal Rp13.883,94 per kilogram. Faktor K yang digunakan dalam perhitungan harga TBS ditetapkan sebesar 93,74 persen. Seluruh harga CPO dan kernel tersebut tercatat tidak termasuk PPN.
Berdasarkan umur tanaman, harga TBS tertinggi ditetapkan untuk tanaman berumur 21 tahun, yakni Rp4.082,94 per kilogram. Sementara harga TBS terendah dalam daftar tersebut berada pada tanaman berumur tiga tahun, yaitu Rp3.432,16 per kilogram.
Untuk tanaman berumur 10–20 tahun, yang menjadi kelompok dengan harga TBS tertinggi dalam beberapa rentang umur, pemerintah menetapkan harga Rp4.079,09 per kilogram. Harga tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan tanaman berumur 21 tahun.
Penetapan harga ini ditandatangani atas nama Gubernur Sumatera Utara oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Fariz Haholongon Hutagalung, S.STP, M.Si. Harga berlaku untuk transaksi TBS pekebun mitra plasma selama periode 9 sampai 15 September 2026.
Daftar Harga TBS Sawit Mitra Plasma Sumatera Utara
3 tahun: Rp3.432,16/kg
4 tahun: Rp3.659,12/kg
5 tahun: Rp3.786,56/kg
6 tahun: Rp3.899,25/kg
7 tahun: Rp3.874,29/kg
8 tahun: Rp4.007,47/kg
9 tahun: Rp4.045,81/kg
10–20 tahun: Rp4.079,09/kg
21 tahun: Rp4.082,94/kg
22 tahun: Rp4.043,96/kg
23 tahun: Rp3.987,92/kg
24 tahun: Rp3.864,13/kg
25 tahun: Rp3.749,68/kg
26 tahun: Rp3.719,20/kg
27 tahun: Rp3.663,71/kg
28 tahun: Rp3.605,18/kg
29 tahun: Rp3.544,91/kg
30 tahun: Rp3.484,64/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *